berasaldari kata nikah )حاكُنا(yang arti bahasa artinya mengumpulkan, saling memasukan, dan digunakan untuk arti bersetubuh (wathi).15 Kata "nikah" sendiri sering dipergunakan untuk arti persetubuhan (coitus),juga untuk arti akad nikah.16 Menurut istilah hukum Islam , perkawinan menurut syara‟
duaunsur sekaligus, yaitu kata nikah sebagai akad dan bersetubuh 46. Adapun menurut Ahli Fiqih, nikah pada hakikatnya adalah akad yang diatur oleh agama untuk memberikan kepada pria hak memiliki dan menikmati faraj dan atau seluruh tubuh wanita itu dan membentuk rumah tangga 47. Menurut para sarjana hukum ada beberapa pengertian
5 Bulan Dzulqa'dah. Pada urutan terakhir dalam pembahasan bulan yang baik untuk menikah menurut Islam ada bulan Dzulqa'dah. Bulan ini memiliki banyak keutamaan dan merupakan momen penting keluarga Rasulullah. Allah juga menjadikan Dzulqa'dah sebagai salah satu dari empat bulan yang disucikan.
Menikahdi Bulan Ramadhan Menurut Islam; Nikah Gantung Menurut Islam; Fiqih Pernikahan; Adab Ta'aruf. Dalam melakukan ta'aruf pihak ikhwan maupun akhwan harus tetap memperhatikan adab-adab seperti: 1. Menjaga pandangan. Dalam suatu proses taaruf hal yang harus selalu diperhatikan adalah Cara Menjaga Pandangan terhadap calon pasangan
Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Indonesia. Salah satu hal yang diatur adalah ketentuan menikah saat PPKM Darurat, mulai dari kegiatan akad nikah di KUA Kecamatan hingga resepsi. Baca juga: Aturan Lengkap Operasional Sektor Esensial Selama PPKM Darurat.
Begitulahsyarat-syarat sebuah pernikahan dalam Islam. Tentunya syarat pernikahan ini harus dipenuhi seluruhnya. Jika salah satu tidak dipenuhi, maka gugur atau tidak sah lah pernikahan tersebut. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pasangan suami istri merangkai rumah tangganya dengan cara menjaga keharmonisan rumah tangga menurut islam
Menurutbahasa, nikah berarti penggabungan dan pencampuran. Sedangkan menurut syariat Islam, nikah adalah akad antara pihak laki-laki dan wali perempuan yang karena hal tersebut berhubungan badan menjadi halal. Dalam Islam, menikah perlu memperhatikan hukum, syarat, dan rukun nikah agar sebuah pernikahan menjadi sah di hadapan Allah dan manusia.
.